Cara Cepat dan Gampang Menaikkan Pagerank Blog

Cara cepat menaikan Pagerank bisa kita lakukan dengan gratis tanpa biaya. Cara Cepat Menaikkan Pagerank ini sudah banyak dilakukan oleh para blogger2 yang sudah ahli. Gak usah susah2 komentar sana sini. Cukup ikuti panduan ini.

Hal yang harus sobat lakukan adalah ikuti langkah-langkah berikut :
  1. Buatlah postingan artikel seperti posting saya ini, atau copy-paste artikel ini. Lalu beri Judul sesuka sobat (karena itu merupakan SEO buat web/blog sobat sendiri).
  2. Agan cukup hanya meletakkan Link-Link di bawah ini pada artikel sobat tersebut pada blog/web sobat.
  3.  Link tersebut harus bersifat dofollow supaya link terbaca di google, jadi jangan contreng nofollow saat menulis link.
  1. Google
  2. Yahoo
  3. Alexa
  4. Webmaster Tool
  5. Bing
  6. Msn
  7. Ask
  8. Twitter
  9. Facebook
  10. Frozenyuan
Sebelum Anda meletakkan link diatas, Anda harus menghapus peserta nomor 1 dari daftar. Sehingga semua peserta naik 1 level. Yang tadi nomor 2 jadi nomor 1, nomor 3 jadi 2, dst. Kemudian masukkan link kamu sendiri di bagian paling bawah.
Hasilnya akan seperti ini:
  1. Yahoo
  2. Alexa
  3. Webmaster Tool
  4. Bing
  5. Msn
  6. Ask
  7. Facebook
  8. Twitter
  9. Fozenyuan
  10. Blog agan
Nah jika tiap peserta mampu mengajak 5 orang saja, maka jumlah backlink yang akan didapat adalah
Ketika posisi kamu 10, jumlah backlink = 1
Posisi 9, jml backlink = 5
Posisi 8, jml backlink = 25
Posisi 7, jml backlink = 125
Posisi 6, jml backlink = 625
Posisi 5, jml backlink = 3,125
Posisi 4, jml backlink = 15,625
Posisi 3, jml backlink = 78,125
Posisi 2, jml backlink = 390,625
Posisi 1, jml backlink = 1,953,125

Ingat agan harus memulai dari posisi 10 supaya satu persatu naik dan agan mendapatkan backlink yang banyak...

Comments

Anonymous said…
Work nih ??
Syam said…
nice blog gan. kalo aku rasa ini metodenya hampir sama kayak multi level marketing ya. cuman bedanya klo MLM mindsetnya ke profit, sedangkan ini untuk reputasi. overall is good :D
Unknown said…
thank kakak mampir ya an tngalkan komen http://blogs.unpas.ac.id/didik/2012/11/24/jurusan-teknik-informatika-6/